Seorang juru parkir di Samarinda ditangkap polisi karena memukul dan mengancam warga dengan celurit. (Foto:Ilustrasi penganiayaan/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang juru parkir di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SB (32) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memukul dan mengancam warga yakni SF dengan celurit lantaran tidak terima ditegur.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kadrie Oening Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 08.30 Wita. 
 
Dia mengatakan, SB merupakan juru parkir di Klinik Tirta yang terletak di Kedai Namsa. 

Kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan sajam ini, kata dia, berawal pemilik kedai tersebut menegur pelaku karena mobil milik salah satu dokter parkir di antara Kedai Namsa dan Klinik Tirta, Kemudian terjadilah cekcok antara keduanya.
 
"SB menilai pemilik kedai tersebut tidak mau kurang lebih, menurut keterangan SB, mobil milik dokter tersebut tidak mengganggu akses ke Kedai Namsa," katanya, Rabu.
 
Melihat pertikaian antara keduanya, sambungnya, korban SF datang bermaksud untuk melerai, akan tetapi SB salah paham dan malah memukul wajah bagian kiri korban menggunakan tangan kanannya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network