Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto menunjukan celurit yang digunakan jukir untuk mengancam warga. (Foto:Antara/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Juru parkir (jukir) yang memukul dan mengancam warga dengan celurit di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial SB (32), merupakan jukir di Klinik Tirta yang terletak di Kedai Namsa. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Kadrie Oening Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.
 
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto menceritakan kronologi pemukulan dan pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korbannya SF.

Dia mengatakan, kejadian berawal pemilik kedai  menegur pelaku karena mobil milik salah satu dokter parkir di antara Kedai Namsa dan Klinik Tirta, kemudian terjadilah cekcok antara keduanya.
 
"SB menilai pemilik kedai tersebut tidak mau kurang lebih, menurut keterangan SB, mobil milik dokter tersebut tidak mengganggu akses ke Kedai Namsa," katanya, Rabu.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network