BALIKPAPAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini akan membangun 875 rumah tak layak huni. Dana pembangunan berasal dari APBD kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Paser, Muhammad Syaukani mengatakan, melalui APBD kabupaten dibangun 37 unit rumah dalam kawasan kumuh. Anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
“Selain ada 395 rumah tak layak huni di luar kawasan kumuh yang akan direhabilitasi dengan anggaran sebesar Rp11,4 miliar,” katanya, Kamis (12/5).
Lebih lanjut, dari APBD provinsi dibangun 148 unit rumah tak layak huni di kawasan kumuh di Desa Senaken dan 20 rumah di Desa Damit.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait