Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Risnah selaku istri tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) soal transaksi keuangan pada rekening bank yang dimilikinya. Risnah diperiksa di Gedung Mako Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/4/2022).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (22/4/2022). 

Selain Risnah, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam paser Utara Ade Chandra Wijaya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pertanahan di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Ali.

Berikutnya, tim penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi, yakni Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Halim.  Lalu dua PNS pada Subbag PBJ Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwito dan Karsono.

KPK mengonfirmasi mereka terkait dengan dugaan adanya arahan terus-menerus oleh tersangka Abdul Gafur untuk mengondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu.

Kemudian, empat saksi lainnya juga diperiksa dalam penyidikan kasus Abdul Gafur tersebut, yaitu anggota Polri Pariyanto serta tiga karyawan honorer masing-masing Budi Setiawan, Arbainsyah, dan Muhammad Ramli.


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network