Sebanyak 344 CPNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menerima SK pengangkatan pada Kamis (31/3/2022). (Foto: Antara)

Dia mengingatkan agar jangan ada PNS dan PPPK yang bekerja secara konvensional, tidak disiplin, dan tidak berusaha meningkatkan kualitas diri.

"Hal penting lain yang harus dilakukan oleh PNS adalah beban tugas dan tanggung jawab seberat apapun, harus diselesaikan karena hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dituntaskan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Julian Noor mengatakan, dalam seleksi ini masih ada 10 formasi yang tidak terpenuhi.

"Rincian dari 10 formasi yang tidak terisi ini adalah Guru Bimbingan Konseling 1 formasi, Guru Seni Budaya 5 formasi, teknisi elektromedis 1 formasi, dokter 1 formasi, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 2 formasi," ujar Julian.


Editor : Dita Angga Rusiana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network