Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang oknum anggota Polri, Bripka Dedy Wiratama. Dia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dengan berperan sebagai salah satu 'sniper' atau pengawas situasi di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 13 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya. "Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026). 

Menurut Eko, Dedy tengah diperiksa terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. "Dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko. 

Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda. Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisasi.

Kemudian, sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.

“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.

“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” kata Eko.

Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network