Sebanyak 344 CPNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menerima SK pengangkatan pada Kamis (31/3/2022). (Foto: Antara)

SAMARINDA, iNews.id - Sebanyak 344 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (31/3/2022). Mereka diangkat setelah melalui seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021

"Dengan diterimanya SK bagi CPNS dan PPPK ini tentu menjadi energi baru dalam memulai bakti untuk negeri," ujar Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso saat menyerahkan SK tersebut di Lapangan Parkir Barat Balai Kota Samarinda. 

Awalnya terdapat 345 CPNS dan PPPK Pemkot Samarinda yang lulus seleksi. Namun satu peserta yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS dan PPPK.

Rincian formasi dari 344 orang tersebut antara lain CPNS untuk tenaga kesehatan yang terdiri dari umum sebanyak 29 formasi, cumlaude berjumlah 1 formasi.

Kemudian untuk formasi tenaga teknis terdapat 8 orang, terdiri dari teknis umum sebanyak 7 formasi dan disabilitas ada 1 formasi.

Sedangkan untuk PPPK guru yang lulus di tahap I sebanyak 243 formasi. Sementara untuk Tahap II sebanyak 54 formasi. Kemudian untuk PPPK nonguru, yakni tenaga kesehatan dengan jumlah 9 formasi.


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network