Digerebeknya lokasi yang diduga sering dijadikan arena judi koprok itu berawal dari polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu los pasar sering dijadikan sarana perjudian jenis dadu koprok.
Petugas yang mendapat laporan itu kemudian menuju ke lokasi kejadian dan menggerebek para pelaku yang sedang bermain judi koprok.
Selain mengamankan enam orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp6.510.000 dan peralatan judi dadu koprok.
Saat ini, enam pelaku judi koprok yang diamankan petugas sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait