Enam pelaku judi koprok saat diamankan ke kantor polisi beserta barang buktinya. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga sering dijadikan arena judi koprok, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Hasilnya, enam orang diamankan petugas, mereka yakni SIS (35), MAN (65), KIR (50), NAR (42), RON (36), dan Bandarnya KI (26) semua warga Desa Meranti.

Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh membenarkan bahwa pihaknya mengamankan enam pelaku judi dadu koprok.

"Ya, kita amankan dini hari tadi. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut" katanya, Jumat.
  
Digerebeknya lokasi yang diduga sering dijadikan arena judi koprok itu berawal dari polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu los pasar sering dijadikan sarana perjudian jenis dadu koprok.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian menuju ke lokasi kejadian dan menggerebek para pelaku yang sedang bermain judi koprok.  
 
Selain mengamankan enam orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp6.510.000 dan peralatan judi dadu koprok.

Saat ini, enam pelaku judi koprok yang diamankan petugas sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network