Enam pelaku judi koprok saat diamankan ke kantor polisi beserta barang buktinya. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga sering dijadikan arena judi koprok, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Hasilnya, enam orang diamankan petugas, mereka yakni SIS (35), MAN (65), KIR (50), NAR (42), RON (36), dan Bandarnya KI (26) semua warga Desa Meranti.

Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh membenarkan bahwa pihaknya mengamankan enam pelaku judi dadu koprok.

"Ya, kita amankan dini hari tadi. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut" katanya, Jumat.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network