Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Doni Fransisco menyampaikan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan Polri, BNN, kejaksaan dan tokoh masyarakat. Sinergi ini dipandang penting dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Kutai Barat. Dia juga mengapresiasi profesionalitas Polres Kutai Barat dalam menangani perkara ini secara hati-hati.
Seusai sesi dengan Polres Kutai Barat, Polda Kaltim klarifikasi kasus enam terduga narkotika di Kutai Barat sekaligus menanggapi informasi lain yang beredar di publik. Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, nama seseorang yang mengaku anggota Polri dan dicatut dalam sebuah pesan tidak terdaftar dalam struktur Polda Kaltim maupun Polres jajaran. Polda Kaltim saat ini berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri pemilik rekening yang dicantumkan dalam pesan tersebut.
Dia menegaskan, seluruh tindakan hukum wajib berpedoman pada KUHAP dan prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia. Setiap penangkapan, penggeledahan dan penyitaan harus dilakukan sesuai prosedur dan disertai administrasi yang sah. Polda Kaltim meminta masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan Polri di luar mekanisme resmi.
Melalui konferensi pers ini, Polda Kaltim klarifikasi kasus enam terduga narkotika di Kutai Barat sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan menghormati HAM dalam setiap langkah penanganan perkara narkotika.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait