Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto saat Polda Kaltim klarifikasi kasus enam terduga narkotika di Kutai Barat dalam konferensi pers bersama awak media.

BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kalimantan Timur mengklarifikasi kasus enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kutai Barat yang ditangkap anggota TNI tidak naik ke tahap penyidikan, Selasa (25/11/2025). Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik yang dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dan terhubung virtual dengan Polres Kutai Barat dipimpin Wakapolres Kompol Subari.

Wakapolres Kutai Barat menjelaskan, enam terduga tersebut merupakan hasil penyerahan dari Kodim 0912/KBR. Polres Kutai Barat telah menjalankan pemeriksaan awal berupa pengecekan kesehatan dan pendokumentasian fisik. Tes urine juga dilakukan dan seluruhnya menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Sebagai tindak lanjut, penyidik melakukan pendalaman dengan pemeriksaan keterangan terduga dan analisis barang bukti. Gelar perkara digelar dengan melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat serta unsur Kodim.

"Dari proses ini, Polda Kaltim klarifikasi kasus enam terduga narkotika di Kutai Barat dengan menyimpulkan syarat formil dan materiil belum terpenuhi untuk naik ke tahap penyidikan," tulis laporan tersebut dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (26/11/2025).

Karena itu, para terduga diarahkan mengikuti asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim. Langkah ini diambil sebagai bentuk penanganan yang sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna. Polri menegaskan proses asesmen tetap berada dalam koridor hukum dan diawasi lembaga terkait.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network