Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan sabu 2 kg dengan cara diblender hasil tangkapan di wilayah Samarinda. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan komitmen Polda Kaltim untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Tujuan diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif.

Dalam kesempatan ini juga diimbau seluruh masyarakat berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba. Kemudian bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network