BALIKPAPAN, iNews.id - Sedikitnya 2 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/6/2022). Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika ini hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Nur Khotib yang memimpin pemusnahan dua paket sabu seberat 2 kg mengatakan, barang bukti ini hasil tangkapan anggota Ditresnarkoba di Samarinda, Jumat (27/5/2022). Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dalam ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan cara diblender.
"Cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diblender hingga seluruhnya larut. Kemudian larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan komitmen Polda Kaltim untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Tujuan diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif.
Dalam kesempatan ini juga diimbau seluruh masyarakat berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba. Kemudian bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait