Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan sabu 2 kg dengan cara diblender hasil tangkapan di wilayah Samarinda. (Foto: Humas Polri)

BALIKPAPAN, iNews.id - Sedikitnya 2 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/6/2022). Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika ini hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Nur Khotib yang memimpin pemusnahan dua paket sabu seberat 2 kg mengatakan, barang bukti ini hasil tangkapan anggota Ditresnarkoba di Samarinda, Jumat (27/5/2022). Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dalam ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan cara diblender.

"Cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diblender hingga seluruhnya larut. Kemudian larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan," ujarnya, Kamis (2/6/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network