Penyelundupan narkoba jenis ganja kering melalui empat bungkus nasi pecel berhasil digagalkan petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda (Antara/HO/Lapas Narkotika Samarinda)

Hidayat menyampaikan, berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, ditemukan gumpalan daun kering yang tak wajar, yang kemudian diketahui bahwa daun kering tersebut adalah ganja.

Ia menerangkan, daun ganja yang ditumpuk bercampur dengan sayur bayam pada empat bungkus nasi pecel tersebut dengan berat lebih kurang 13,91 gram.

“Atas kejadian tersebut, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas, kemudian pihak Lapas Narkotika Samarinda langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network