Penyelundupan narkoba jenis ganja kering melalui empat bungkus nasi pecel berhasil digagalkan petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda (Antara/HO/Lapas Narkotika Samarinda)

SAMARINDA, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja yang diselipkan dalam empat bungkus nasi pecel. Nasi itu dibawa laki-laki berinisial A (28) untuk seorang narapidana MF.

“Penyelundupan barang haram tersebut dilakukan melalui titipan makanan berupa empat bungkus nasi pecel yang diantarkan laki-laki berinisial A,” kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin (10/4/2023).

Digagalkannya penyelundupan ganja dalam nasi bungkus itu, kata dia, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara teliti.
  
Dia menceritakan, awalnya barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial A dengan ditujukan pengantaran kepada salah satu Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda berinisial MF.

Motif pengantaran yang diselipkan narkoba jenis ganja di dalamnya  tersebut, melalui titipan makanan, seperti motif-motif penyelundupan pada kasus sebelumnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network