SAMARINDA, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja yang diselipkan dalam empat bungkus nasi pecel. Nasi itu dibawa laki-laki berinisial A (28) untuk seorang narapidana MF.
“Penyelundupan barang haram tersebut dilakukan melalui titipan makanan berupa empat bungkus nasi pecel yang diantarkan laki-laki berinisial A,” kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin (10/4/2023).
Digagalkannya penyelundupan ganja dalam nasi bungkus itu, kata dia, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara teliti.
Dia menceritakan, awalnya barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial A dengan ditujukan pengantaran kepada salah satu Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda berinisial MF.
Motif pengantaran yang diselipkan narkoba jenis ganja di dalamnya tersebut, melalui titipan makanan, seperti motif-motif penyelundupan pada kasus sebelumnya.
Editor : Candra Setia Budi
petugas lapas narkotika samarinda gagalkan penyelundupan ganja dalam nasi bungkus ganja dalam nasi bungkus
Artikel Terkait