Ratusan ternak di Kabupaten PPU ikut asuransi. Bila terjadi sesuatu pada ternak maka peternak akan mendapat uang Rp10.000.000. (foto : ANTARA)

Untuk program AUTSK ini, biaya polis asuransi per ekor sapi sebesar Rp200.000 tiap tahun, namun dalam hal ini peternak hanya berkewajiban membayar premi senilai Rp40.000.000 per ekor.

“Selebihnya yang sebesar Rp160.000.000 disubsidi oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Arief menyebut, asuransi ini membantu memberikan rasa aman dalam beternak, karena program AUTSK merupakan upaya pemerintah menjamin ketenangan peternak selama budi daya ternaknya, baik sapi maupun kerbau sehingga peternak tidak khawatir hewan ternak mereka mati atau hilang.

Menurutnya, pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola program asuransi ternak di Kabupaten PPU adalah PT Jasa Indonesia (Jasindo) yang berkantor di Kota Balikpapan.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network