Menurut Pujiono, penaling antara lain berguna sebagai masa adaptasi, tidak hanya bagi napi yang bersangkutan, tapi juga bagi petugas.
Setelah selesai penaling, baru Gafur akan di tempatkan di sel biasa pada blok hunian.
“Kami tentu tidak sembarangan, sebab dari 1.000 tahanan di lapas ini, kami tidak tahu apakah ada musuhnya AGM atau tidak. Masa penaling ini kami juga memperhatikan semuanya,” ujarnya.
Ia mengatakan, masa penaling berada antara seminggu hingga sebulan. Bila dalam masa penaling masuk lagi orang hukuman baru, maka dengan sendirinya yang sedang menjalani penaling tergeser digantikan tahanan baru.
Biasanya napi di tempatkan di dalam blok tahanan berdasarkan kejahatan yang dilakukannya. Karena itu ada blok untuk koruptor atau pengemplang pajak, ada blok sel untuk pidana pembunuhan, pidana narkoba, dan lain-lain.
Untuk tahanan sendiri dipisahkan berdasarkan jenis kelaminnya. Tahanan laki-laki tersendiri, untuk perempuan juga terpisah. Namun saat ini di Lapas Balikpapan sedang tidak ada tahanan perempuan.
Namun, karena Lapas Balikpapan saat ini sedang kelebihan penghuni, maka sel untuk koruptor pun juga diisi tahanan kejahatan lain.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait