BALIKPAPAN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menceritakan kronologi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut.
Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku S berawal pihaknya melakukan patroli gabungan bersama Sabhara Polresta Balikpapan.
Saat patroli, petugas mencurigai kerumunan masyarakat di rumah pelaku kawasan Gunung Bugis. Saat dilakukan pemeriksaan, sambungnya, ternyata rumah tersebut dijadikan lokasi transaksi narkotika.
"Ketika kami datang ke rumah itu, ada perlawanan dengan menyuruh petugas untuk pergi. Saat itu ada satu orang kabur dari belakang," katanya, Minggu (19/2/2023).
Petugas Sat Resnarkoba yang melihat satu pelaku kabur langsung memerintahkan anggota Sabhara yang ada di luar untuk mengamankan orang tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tas warna hitam dengan 13 paket sabu dengan berat 52 garm," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
kronologi polisi tangkap IRT jadi bandar narkoba di Balikpapan IRT bandar narkoba bandar narkoba
Artikel Terkait