IRT jadi bandar sabu di Balikpapan ditangkap polisi. (Foto:Mukmin Azis/iNews)

BALIKPAPAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena jadi bandar narkoba jenis sabu. Pelaku yakni berinisial S.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan, pengungkapan itu bermula dari patroli gabungan Sat Resnarkoba dan Sabhara Polresta Balikpapan.

Saat patroli, kata dia, petugas mencurigai kerumunan masyarakat di rumah pelaku kawasan Gunung Bugis. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata rumah tersebut dijadikan lokasi transaksi narkotika.

"Ketika kami datang ke rumah itu, ada perlawanan dengan menyuruh petugas untuk pergi. Saat itu ada satu orang kabur dari belakang," katanya, Minggu (19/2/2023).

Melihat itu, sambungnya, petugas Sat Resnarkoba memerintahkan anggota Sabhara yang ada di luar untuk mengamankan orang yang kabur tersebut. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tas warna hitam dengan 13 paket sabu dengan berat 52 garm," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network