Kemudian, sambungnya, penemuan itu dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Kemudian, pihak Lapas Narkotika juga berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Samarinda, guna proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
"Sinergi dan koordinasi juga kami lakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda dalam hal ini Satresnarkoba untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
samarinda sabu di samarinda Lapas narkotika Samarinda penyelundupan sabu sabu di lapas sabu dalam sayur nangka
Artikel Terkait