Karena drone tidak ditemukan, petugas jaga pun membawa bungkusan cemilan mi yang ditemukan di area rehabilitasi tersebut dan melaporkannya ke komandan jaga yang diteruskan ke Kalapas.
Dan benar saja, saat dibuka ternyata bungkusan cemilan itu berisi diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Atas penggagalan penyelundupan narkoba melalui drone itu, Kalapas Narkotika Kelas II Samarinda pun mengapresiasi anggotanya.
"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ujarnya.
Hidayat mengaku, penyeludupan narkoba melalui drone ini baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Namun, berhasil digagalkan pihaknya.
"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kami gagalkan,"pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait