BALIKPAPAN, iNews.id - Pomdam VI Mulawarman menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap komandan satuannya di Kompi B Yonzipur 17/AD, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku membacok korban yang merupakan seniornya menggunakan mandau.
Informasi diperoleh iNews, peristiwa pembacokan ini terjadi Kamis (8/12/2022) malam. Pelaku yakni prajurit TNI berinisial Pratu K yang bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD, Balikpapan. Sementara korban pembacokan yakni Kopda A, senior sekaligus komandan pelaku di kesatuan.
Kependam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan, saat ini yang bersangkutan yakni Pratu K menjalani proses penahanan di Pomdam VI/ Mulawarman.
"Permasalahannya dilatarbelakangi rasa kesal Pratu K terhadap Kopda A yang menghukumnya dengan memukul serta menendang," ujar Taufik, Senin (12/12/2022).
Kronologi bermula saat sesi pendisiplinan, beberapa rekan satu timnya dikumpulkan untuk dihukum lantaran melakukan pelanggaran. Pratu K yang tak terima dengan perlakuan tersebut pun mengamuk lalu mengambil senjata tajam jenis mandau dari mess-nya dan mengejar korban.
"Motifnya karena ketersinggungan. Jadi sebelum terjadi penganiayaan, korban mendapat tindakan dari Kopda A berupa pukulan dan tendangan sehingga Pratu K tidak terima kemudian mengejar kopda A dan melakukan penganiayaan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait