Selanjutnya, Agus Purwono menjabat sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Muhammad Kerry Andrianto Riza tercatat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kemudian, Dimas Werhaspati yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim serta Gading Ramadhan Joedo yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Menurut pihak kejaksaan para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam berbagai aktivitas dari hulu hingga hilir, termasuk ekspor dan impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah maupun BBM, penyewaan terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, serta penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285.185.919.576.620 (Rp285,1 triliun)," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait