JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menyerahkan dokumen perkara terhadap sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023. Di antara para tersangka tersebut terdapat Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha minyak Riza Chalid.
"Hari ini, Rabu (1/10/2025) penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk 9 orang terdakwa," ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, Rabu (1/10/2025).
Kesembilan terdakwa tersebut meliputi Riva Siahaan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin sebagai Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta Yoki Firnandi yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait