Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung bergerak ke lokasi hingga menangkap pelaku.
Saat di lokasi, kata dia, pihaknya mencurigai tersangka yang baru saja turun dari sepeda motor hingga langsung dilakukan penggeledahan.
"Dari laporan warga bahwa pelaku AI sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu sehingga anggota dari Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti 203,20 gram sabu-sabu diamankan di Markas Polresta Samarinda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait