Dari interogasi diketahui Paci dan Uli mengantarkan sabu atas perintah anak Paci. Keduanya mengambil sabu dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Samarinda melalui jalur darat.
"Dari Nunukan ke Samarinda ini pelaku melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan sewaan. Barang dibawa ke Samarinda untuk diedarkan," kata Ary.
Menurut Ary, kedua pelaku merupakan jaringan internasional. Sabu yang diambil di Nunukan untuk diedarkan di Samarinda itu berasal dari Malaysia.
"Jadi anaknya ini yang mengendalikan ayah sama temannya untuk mengantarkan barang haram tersebut," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait