Anggota Polairud Polda Kalimantan Timur mengawasi perairan Teluk Balikpapan dari kapal patroli. (Foto : Antara/HO-Humas Polda Kaltim)

Dari kegiatan patroli itu Polairud Polda Kaltim berhasil terungkap beberapa kasus. Salah satu kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penyelundupan BBM di kapal feri penyeberangan DLU Ulin. kapal itu tengah berlayar di Teluk Balikpapan dari Pelabuhan Kariangau ke Penajam.

Dalam kejadian itu, Polairud Polda Kaltim menangkap empat orang serta mengamankan tiga unit mobil truk tangki yang dibawa oleh masing masing pelaku. Rinciannya dua unit truk bermuatan tiga galon bahan bakar pertalite dan satu unit truk lainnya membawa sembilan galon pertalite.

Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen atas bahan bakar bersubsidi tersebut. Keempat pelaku itu dijerat Pasal 55 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Sektor Migas tentang perubahan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network