Tuntut Otonomi Khusus untuk Kaltim, Aliansi BEM Se-Kalimantan Berunjuk Rasa
SAMARINDA, iNews.id - Aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan di Kota Samarinda. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya menuntut otonomi khusus untuk Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tuntutan kami pertama, meminta adanya otonomi khusus untuk Kaltim. Kedua, revisi Undang-Undang IKN. Ketiga, meminta keterlibatan masyarakat Kaltim dalam pemindahan serta pembangunan IKN," ujar Koordinator Pusat BEM se-Kalimantan Husain Firdaus di Samarinda, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, otonomi khusus tersebut sebagai salah satu bentuk jaminan pemindahan IKN bukan hanya urusan pemerintahan pusat maupun infrastrukturnya saja.
"Harapan otonomi khusus ini sebagai penopang atau penyangga IKN dengan memiliki anggaran daerah tersendiri sebagai salah satu bentuk jaminan bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim," katanya.
Karena itu, mereka mencoba untuk mengusahakan adanya otonomi khusus dan meminta kepada pemda agar mendukungnya.
Selanjutnya, Dia juga menyebut revisi UU IKN memiliki naskah akademik yang sangat rendah sehingga terkesan terburu-buru serta kurangnya partisipasi publik terhadap pembentukannya.
Terdapat beberapa hal yang menjadi keambiguan, seperti wilayah belahan IKN (Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara) disebut tidak memasuki kawasan Kaltim.
"Kami akan menanyakan apakah pemindahan IKN itu salah satu bagian dari Kaltim atau membuat provinsi baru nantinya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw