get app
inews
Aa Text
Read Next : Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:54:00 WIB
Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria yang menikam mantan anak buahnya dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

Setelah melakukan penikaman, kata dia, tersangka kemudian kabur ke Wahau, Kutim, dan berhasil ditangkap pada, Kamis 23 Maret 2023. 

Saat ini, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHpidana tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut