get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria yang Tikam Penjual Obat di Samarinda Ditangkap Polisi

Terungkap, Ini Motif Pria di Samarinda Bunuh Pemilik Toko Obat

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:52:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pria di Samarinda Bunuh Pemilik Toko Obat
RG, pembunuh pemilik toko obat di Samarinda ditangkap polisi. (Foto: Hasyim Ilyas/iNews)

"Korban yang mengalami luka serius meminta pertolongan kepada warga, nahas dalam perjalanan korban meninggal dunia," ujarnya. 

Usai kejadian itu, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di Jalan  Teluk Kendondong, Sempaja Utara, Samarinda, beberapa jam setelah kejadian tersebut.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sungai Pinang dan dijerat Pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut