get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Terbongkarnya Pria di Berau Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun

Simpan Sajam di Pinggang, Pria di Berau Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Maret 2023 - 09:16:00 WIB
Simpan Sajam di Pinggang, Pria di Berau Ditangkap Polisi
Pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis badik di pinggang. (Foto: ilustrasi penangkapan/ist)

BERAU, iNews.id - Seorang pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial BD (24) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis badik di pinggang.

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis mengatakan, pria tersebut ditangkap saat sedang nongkrong bersama temannya sambil pesta minuman keras (miras) di Dermaga Sidayang Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 00.10 Wita .

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok pemuda sedang kumpul di lokasi sambil pesta miras.

“Kami mendapat laporan, ada sekumpulan pemuda nongkrong hingga tengah malam di Dermaga Sidayang. Kami datangi, ternyata ada (masih nongkrong). Mereka nongkrong sambil pesta miras,” katanya, Sabtu (18/3/2023), dikutip dari situs Polri.

Kemudian, kata dia, para pemuda tidak langsung dibubarkan, tetapi dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terlebih dahulu.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa senjata tajam ke dermaga. Maka dari itu kami lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan satu bilah badik lengkap dengan sarungnya dari BD yang disimpannya di pinggang sebelah kiri.

“Kepada para pemuda lain kami langsung lakukan pembubaran dan mengimbau agar segera pulang ke rumah. Sementara BD, kami bawa ke Mapolsek Pulau Derawan untuk di proses lebih lanjut,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut