get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Simpan Sabu dalam Dashboard Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:42:00 WIB
Simpan Sabu dalam Dashboard Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Selain menangkap pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan tiga paket diduga sabu seberat 0,93 gram, satu bungkus rokok, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi KT 3402 SN, dan satu buah handphone merk Realme C25 warna abu-abu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Marang Kayu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Atas perbuatannya, pelaku akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara ” Pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut