get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Simpan Sabu dalam Dashboard Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:42:00 WIB
Simpan Sabu dalam Dashboard Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto: Ist)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berinisial S (29), warga Handil 3 Desa Santan Tengah Kecamatan Marang Kayu, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu dalam dashboard motornya.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Simpang 3 Santan Ilir Desa Santan Ilir Kecamatan Marang Kayu, pada Senin (3/10/2022) sekitar Pukul 21.15 Wita.

Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa ada sesorang yang membawa sabu di lokasi kejadian.
 
Mendapatkan informasi itu, sambungnya, pihaknya langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku S yang sedang berada di pinggir jalan.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu bungkus rokok yang di dalamya berisi tiga bungkus klip plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dashboard sepeda motornya Honda Beat warna hitam ” Katanya, dikutip dari Humas Polda Kaltim.

Selain menangkap pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan tiga paket diduga sabu seberat 0,93 gram, satu bungkus rokok, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi KT 3402 SN, dan satu buah handphone merk Realme C25 warna abu-abu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Marang Kayu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Atas perbuatannya, pelaku akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara ” Pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut