get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Simpan Pipet Kaca dan Plastik Bekas Sabu, Oknum Satpol PP Balikpapan Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:55:00 WIB
Simpan Pipet Kaca dan Plastik Bekas Sabu, Oknum Satpol PP Balikpapan Ditangkap Polisi
Seorang oknum Satpol PP di Balikpapan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menyimpan pipet kaca dan plastik bekas sabu. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

  
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku lalu digelandang ke Mako Polresta Balikpapan. 

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat isap atau bong. 

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut