Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi di Tarakan, Tawarkan Kencan Tarif Rp1,2 Juta
TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menangkap muncikari prostitusi online yang menawarkan perempuan untuk berkencan dengan tarif Rp1,2 juta. Muncikari inisial AF (23) itu ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Tarakan, Kalimantan Utara.
"Tersangka AF ditangkap pada hari Kamis (8/6/2023) sekira pukul 23.15 Wita di Tarakan," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Randhya Sakthika Putra, Selasa (13/6/2023).
Saat penangkapan itu, AF sedang bersama seoramg perempuan inisial NF. Dia merupakan satu dari enam perempuan yang ditawarkan AF kepada calon pelanggan.
Untuk sekali kencan dengan anak asuhnya, AF mematok tarif Rp1,2 juta. Dari jumlah tersebut, dia mendapat bagian Rp200.000.
"Dari hasil pemeriksaan, AF melakukan praktik open BO (booking order) dan menawarkan jasa berhubungan badan," tutur Randhya.
Editor: Reza Yunanto