Polisi Gagalkan Peredaran 60 Paket Sabu di Wilayah IKN Nusantara
Minggu, 12 Februari 2023 - 14:50:00 WIB

Selain mengamankan 60 paket sabu dengan berat 15,2 gram, turut juga diamankan uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu, satu unit telepon genggam, dan tiga buas plastik warna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka SP diamankan di Polsek Sepaku, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Candra Setia Budi