Polisi Ciduk Tiga Pasangan di Hotel Kelas Melati, Samarinda
SAMARINDA, iNews.id - Satuan Sabhara Polresta Samarinda melakukan cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) dengan merazia hotel kelas melati di Jalan Pahlawan dan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tiga pasangan mesum yang terciduk, tidak melakukan perlawanan dan tertunduk lesu menanggung malu.
Wakasat Sabhara Polresta Samarinda, AKP Surya Irianto menduga razia di Hotel Merdeka, Guest House Kemuning dan Guest House Lavender telah bocor sehingga pasangan yang tertangkap sangat sedikit. Padahal, pasangan bukan suami istri kerap menginap di hotel dan guest house tersebut. “Mereka baru pertama kami amankan sehingga kami bina supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujar AKP Surya Irianto, Senin (20/11/2017).
Dia mengungkapkan, salah satu pasangan yang terjaring mahasiswa perguruan tinggi berinisial R (26), warga Jalan Biawan, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, dan pasangannya mahasiswi berinisial D (20). Pasangan itu kemudian membuat surat pernyataan jika mereka bukan pasangan suami istri dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila melanggar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, kepolisian masih meminta keterangan dari ketiga pasangan. Selain itu, keluarga masing-masing pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan.
Editor: Muhammad Saiful Hadi