Permintaan Maaf Ismail Bolong Sebut Kabareskrim Terima Uang dari Penambang Batu Bara Ilegal

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kec. Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Kasus video viral tersebut mendapat respon dari Menko Polhukam Mahfud MD. Kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/11/2022), Mahfud MD mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," katanya.
Editor: Candra Setia Budi