Pelaku Curas Resahkan Warga Bontang Ditangkap Polisi
BONTANG, iNews.id - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang resahkan warga di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. Pelaku berinisal PS (24) warga Berbas Pantai.
PS ditangkap di depan Makopolres Bontang, Jumat, 3 Maret 2023 pukul 18.00 Wita, setelah diintai oleh Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polsek Utara.
Dari hasil catatan polisi, pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengatakan, kasus pertama pelaku melakukan penjambretan di Jalan S Parman, Bontang Barat, Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 19.00.
“Dirampas HP korban, lalu pergi naik motor, kerugian Rp2,3 juta,” katanya, Senin (6/3/2023) dikutip dari laman resmi portal Polri.
Kasus kedua, kata dia, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah kafe di Bontang Kuala.
Editor: Candra Setia Budi