Pasok Gergaji Bantu Suami Kabur dari Sel, Perempuan di Balikpapan Jadi Tersangka
                
            
                BALIKPAPAN, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial N sebagai tersangka. Dia diduga membantu sang suami bersama 10 tahanan kabur dari Mapolresta Balikpapan pada Sabtu (31/12) lalu dengan menyelundupkan gergaji besi.
"Kami tetapkan kemarin, Rabu," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Jumat (6/1/2023).
                                    N merupakan istri dari BM, satu dari 11 tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh aparat pada Minggu (1/1/2023) pukul 09.30 WITA. Bersama BM saat itu ditangkap juga DL.
N sudah ditahan polisi sejak Minggu. Dia diduga menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL.
                                    “Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujar Thirdy.
Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara dia memasukkan gergaji ke sel tahanan. Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.
                                    Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri pada Rabu (4/1/2023) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, sekitar 130 km dari Balikpapan.
Menurut Thirdy, A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir. Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan.
Editor: Rizky Agustian