Oknum Guru Honorer di Paser Ditangkap karena Diduga Cabuli Murid, Ini Modusnya

PASER , iNews.id - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Paser, Kalimatan Timur, berinisial FA (19), ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga mencabuli muridnya berinisial TN (12).
Kasat reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.
Petugas yang mendapat laporan itu, sambungnya, langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap di rumahnya pada 10 Oktober 2022 lalu.
“Pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan dan sudah mengakui perbuatannya," Katanya, Rabu (19/10/2022).
Ia menceritakan, pelecehan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu, saat jam istirahat sekolah sekitar pukul 11.30 Wita
Saat itu, kata dia, korban yang sedang berjalan sendiri melewati lorong sekolah dipanggil oleh tersangka.
“Dengan bujuk rayu tersangka melakukan tindakan tak senonoh atau tindakan cabul di ruang kelas, antara lain dengan mencium kening, pipi, memeluk, dan tindakan berulang dengan memegang dada korban,” ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi