get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltim Ungkap Alasan 6 Terduga Narkotika Kutai Barat Ditangkap TNI Tak Naik Penyidikan

Nekat Upload Konten Porno di Twitter, Pria Ini Terjaring Patroli Siber Polda Kaltim

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:04:00 WIB
Nekat Upload Konten Porno di Twitter, Pria Ini Terjaring Patroli Siber Polda Kaltim
Nekat Upload Konten Porno di Twitter, Pria Ini Terjaring Patroli Siber Polda Kaltim (Foto: Dok Polda Kaltim)

Penyidik menjerat YG dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pornografi melalui media sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 Huruf a dan e UU No 44/2008 tentang Pornografi.

“Dalam berbagai imbauan, Polda Kaltim kerap menyatakan agar warganet bijak dalam bermedsos, tak menebar ucapan kebencian, apalagi konten yang jelas-jelas melanggar hukum seperti pornografi,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut