Kronologi Polisi Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kaltim, Berawal Laporan Warga
Kamis, 15 Desember 2022 - 19:57:00 WIB
Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 25 paket siap edar dengan berat keseluruhan 52,96 gram.
“Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, timbangan, sendok takar dan uang sebesar Rp3,2 juta,“ katanya.
Selain mengamankan sabu, kata dia, pihaknya juga menemukan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan beserta 33 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
“Untuk kepemilikan senjata api akan diproses dalam berkas perkara terpisah," ungkapnya.
Atas perbuatan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang (UU) No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Editor: Candra Setia Budi