Kemudian, sambungnya, penemuan itu dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Kemudian, pihak Lapas Narkotika juga berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Samarinda, guna proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
"Sinergi dan koordinasi juga kami lakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda dalam hal ini Satresnarkoba untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKaltim di Google News
TAG :
samarinda
sabu di samarinda
Lapas narkotika Samarinda
penyelundupan sabu
sabu di lapas
sabu dalam sayur nangka
Bagikan Artikel: