Kronologi Petugas Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Sayur Nangka
SAMARINDA, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menggagalkan penyelundupan 9 paket sabu ke dalam lapas. Sabu itu dimasukkan ke dalam sayur nangka.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan, pengungkapan itu berawal dari petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan milik MB (26) warga Balikpapan, Kaltim yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.
Titipan itu, sambungnya, terdaftar pada nomor antrean A-67. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15:06 Wita yang ditujukan untuk AW.
"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak sembilan paket sabu-sabu dengan berat kurang lebih 10 gram," ungkapnya.
Sembilan paket sabu yang akan ditujukan ke narapidana AW itu dimasukkan MB ke dalam sayur nangka.
Kemudian, sambungnya, penemuan itu dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Kemudian, pihak Lapas Narkotika juga berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Samarinda, guna proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
"Sinergi dan koordinasi juga kami lakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda dalam hal ini Satresnarkoba untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi