Ketagihan, Paman Bejat Perkosa Keponakan hingga Hamil 5 Bulan
Jumat, 01 Juli 2022 - 22:07:00 WIB

"Setelah kejadian yang pertama, pelaku kembali melakukan perbuatannya lagi, hingga akhirnya korban sekarang hamil lima bulan," ucapnya.
Iptu Teguh mengungkapkan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu.
"Awalnya pelaku mengaku kalau korban yang menggoda dia supaya mau datang ke rumah. Tetapi langsung dibantah korban, yang ada itu malah pelaku tiba-tiba datang masuk ke kamar kemudian memperkosa korban," ujarnya.
Saat ini, Iy sudah ditahan di Mapolresta Samarinda. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) juncto Pasal 76D Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki