Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Polisi
Minggu, 12 Maret 2023 - 13:15:00 WIB

Saat digeledah, kata dia, petugas menemukan dua paket sabu di dalam jaket seberat 5,67 gram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan handphone, kertas tisu, dan sebuah jaket.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Bontang.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi